Sebuah platform digital berbasis web untuk demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) Universitas Gadjah Mada bersama Swasaba Research Initiative (SRI) dengan dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Platform ini dapat menjadi ruang digital yang inklusif untuk berunding atau bermusyawarah, berkonsultasi, mengajukan petisi, dan menyusun proposal, program, serta kebijakan yang berbasis pada pengetahuan, hasil-hasil riset yang kredibel, dan tentu saja kebutuhan masyarakat. Platform ini dapat digunakan oleh pemerintah (daerah) atau organisasi relevan yang menghendaki terciptanya iklim demokrasi dan pengambilan kebijakan yang ideal.
Ruang Runding dikembangkan dengan beberapa fitur untuk memungkinkan berjalannya proses deliberasi dan partisipasi dalam penyusunan kebijakan publik dan program-program pemerintah, serta penyelesaian problem-problem sosial secara umum. Fitur-fitur tersebut adalah: runding, konsultasi, pustaka, petisi, proposal, dan beberapa yang lain.
Bagaimana fitur Runding bekerja? Ini merupakan fitur utama dari platform Ruang Runding yang merupakan tempat bertemunya semua pengguna untuk berdiskusi atau bermusyawarah. Setiap pengguna (pemer...
Bagaimana menjalankan fitur Konsultasi? Konsultasi yang berlangsung dalam Ruang Runding terdiri dari beberapa jenis. Pertama adalah konsultasi pemerintah ke akademisi/pakar. Pemerintah dan berba...
Apa yang tersedia di fitur Pustaka? Pengguna Ruang Runding dapat mengakses berbagai jenis data dan informasi yang tersedia pada fitur ini. Pengguna dapat mengakses daftar regulasi dan rancangan ...